Pernahkah kita
berfikir bahwa kita sebenarnya hidup di dunia ini tidak mempunyai kuasa
sedikitpun atas semua yang melekat pada diri kita. Nama diri kita pun
sebenarnya hasil dari consensus dari sebuah kesepakatan antara keluarga kita
dan orang lain yang mengatakan dan mengesahkan bahwa anak manusia yang baru
lahir ini kemudian diberi nama ‘paijo’
(misalnya). Dalam istilah jawa biasa disebut ‘ditengeri’. Hasil kesepakatan tersebut tertuang pada akta kelahiran
kita.
Untuk
mempermudah pemahaman tersebut maka dapat dimisalkan, suatu kita di tanya oleh
seseorang, ‘Namanya siapa?’, lalu Anda akan menjawab ‘Nama saya Paijo. Pertanyaan selanjutnya yang
muncul adalah mana buktinya yang menunjukan bahwa nama Anda adalah Paijo?. Anda
pasti akan mengarah kepada Akta kelahiran
maupun KTP (kartu tanda penduduk)
sebagai salah satu jawaban yang akan member bukti bahwa nama Anda adalah Paijo.
Pengakuan
Andapun tidak akan berguna ketika Anda ditanya seseorang tentang kondisi badan
Anda (disaat wawancara kerja misalnya), kemudian Anda mengatakan bahwa diri
Anda sehat, padahal Anda belum mempunyai surat keterangan dokter yang
menerangkan bahwa Anda sehat. Hal tersebut berarti bahwa Anda tidak mempunyai
kuasa sedikit pun terhadap kondisi kesehatan Anda. Sedangkan Pak dokter mempunyai kuasa sepenuhnya atas
kesehatan yang Anda rasakan.
Begitu juga
dengan kasus, ketika Anda menyebut diri Anda adalah seorang sarjana, maka Anda harus menunjukan bukti berupa Ijasah. Lalu pertanyaan nya adalah kapan kita berkuasa
atas diri kita?
Jawabannya adalah ketika kita dapat
bersahabat dengan Sang Pemegang Kuasa di Alam semesta ini.
Bagaimana menurut Anda?
